BREAKING NEWS, Kemenkes Umumkan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus transmisi lokal varian Omicron telah terjadi di Indonesia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, satu kasus transmisi lokal varian Omicron telah terjadi di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pasien merupakan pria (37) asal Medan.
Pasien tersebut, tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.
Baca juga: Fakta Pasien Positif Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa Sosoknya? Berikut Kronologinya
Baca juga: Penyebaran Omicron Membayangi Perayaan Tahun Baru di Eropa
"Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).
Hingga hari Selasa 28 Desember, terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron Indonesia, di mana 46 kasus adalah kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.
Kronologi Transmisi Lokal Kasus Omicron di Indonesia
Pria tersebut tiba di Jakarta bersama istri pada tanggal 6 Desember yang lalu.
Kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.
Ketika hendak kembali ke Medan, pada tanggal 19 Desember melakukan tes antigen dan hasilnya dinyatakan positif.
"Dikarenakan yang bersangkutan berencana untuk kembali ke Medan," imbuh Nadia
Tes PCR kemudian dilakukan pada tanggal 20 Desember dan konfirmasi omicron didapatkan dari laboratorium pada tanggal 26 Desember.
Dirawat di RSPI Sulianti Saroso
Sebagai tindak lanjut, Nadia menuturkan yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di rumah sakit pusat infeksi (RSPI) Sulianti Saroso
Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk mendatangi tempat yang didatangi pasien seperti
di SCBD dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan
"Serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan bersangkuta selama berada di Jakarta," ucap Nadia.
Petugas Jemput Pasien Positif Omicron yang Lolos dan Pergi dari Wisma Atlet
Seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tengah dalam pantauan ketat petugas Satgas Covid-19 dan aparat Kepolisian.
Informasi ini diperoleh usai heboh bahwa ada seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron lolos dari karantina mandiri. Hingga kini pasien tersebut tengah menjalani karantina mandiri di Apartemen Green Bay Condominium, Pluit, Jakarta Utara.
Dalam beberapa foto yang tersebar di grup WhatsApp, terlihat sejumlah petugas dari kelurahan dan Satgas Covid-19 setempat dibantu petugas Kepolisian tengah melakukan upaya penjemputan di salah satu koridor apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini petugas masih mencoba melakukan penjemputan terhadap pasien tersebut.
"Saat ini petugas masih mencoba memaksa pasien Omicron agar keluar dari kamarnya di apartemen itu," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Sebelumnya, heboh seorang pasien terkonfirmasi positif Omicron muncul sehari setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada satu pasien yang dikabarkan kabur dari fasilitas karantina di Indonesia. Budi mengatakan bahwa pasien itu sempat dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes pembanding.
"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (27/12/2021).
Menurut Budi, pasien yang tiba dari Inggris tersebut sempat tidak yakin atas hasil tes itu. Ia pun sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali hasilnya.
"Memang boleh tes kedua sebagai pembanding. Setelah dites negatif," katanya.
Atas dasar itu, pasien tersebut mengajukan permintaan untuk keluar dari fasilitas karantina hotel untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi," katanya.
Lima hari kemudian, hasil tes menunjukkan bahwa perempuan itu positif Omicron.
"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif," ujarnya.
Budi mengatakan peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes dan telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat," ujarnya.