Omicron Menyebar Lebih Cepat, Namun Risiko Sakit Berat Lebih Rendah Dibanding Varian Delta
Estimasi risiko hospitalisasi (rawat inap 1 hari atau lebih) akibat Omicron 40-45 persen lebih rendah dibanding varian delta.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini diketahui kasus Omicron yang terdeteksi ada di Indonesia mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri.
Berdasarkan WHO HQ. Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States, 23 December 2021 disebutkan varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.
Di Inggris, tingkat keparahan varian Omicron menyebabkan 29 kematian.
Baca juga: Apakah Tes Covid-19 di Rumah Mampu Mendeteksi Varian Omicron?
Estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat Omicron 15-25 persen lebih rendah dibandingkan varian Delta.
Sementara, estimasi risiko hospitalisasi (rawat inap 1 hari atau lebih) akibat Omicron 40-45 persen lebih rendah.
Mutasi Omicron mengurangi efektivitas antibodi monoklonal termasuk Ronapreve (kombinasi Casirivimab dan Imdevimab).
Data awal menunjukkan Sotrovimab masih bisa menghambat Omicron dibandingkan antibodi monoklonal lainnya.

Dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. 15 orang di antaranya (32,6 persen) merupakan pelaku perjalanan dari Turki.
Baca juga: Ahli Virologi Prediksi Banyak Orang Berpotensi Terinfeksi Omicron
Baca juga: Kasus Omicron di RI Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Menutup Sementara Jalur Masuk Luar Negeri
Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari PPLN dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.
Sebanyak 74 persen kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.
Kemudian, pada 29 Desember 2021 ada penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus Omicron sebanyak 68 orang.
Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapati hasil kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.