Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca pada Serangan Varian Delta, Ini Antisipasi Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron

Pemerintah telah melakukan antisipasi kemungkinan situasi terburuk jika terjadi lonjakan kasus seperti saat serangan varian Delta pada 2021 lalu.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berkaca pada Serangan Varian Delta, Ini Antisipasi Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. 

Menkes menuturkan, dalam situasi normal kebutuhan oksigen Indonesia mencapai 700 ton per hari dan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebelumnya naik menjadi 2.200 ton per hari.

"Kita sesudah puncak Juli kemarin sudah mendatangkan 16 ribu oksigen konsentrator yang kita kirim ke seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia terutama yang akses oksigennya susah. Ini setara dengan 800 ton per hari," ungkap Menkes.

"Kita juga sudah menerima dan sekarang sedang memasang, 70 persen sudah selesai, 31 oksigen generator. Ini oksigen yang besar yang bisa menyuplai satu rumah sakit dan juga bisa buat mengisi tabung, itu juga kita sudah siapkan," imbuhnya.

Baca juga: PERSI Imbau Rumah Sakit Siap Antisipasi Varian Omicron di Indonesia

Obat Covid-19

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kebutuhan obat-obatan untuk pasien Covid-19.

Pemerintah mendatangkan obat molnupiravir, obat yang disebut mampu mengurangi laju masuknya pasien ke rumah sakit bagi mereka yang terkena Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 94 persen.

“Hari ini kita akan datangkan molnupiravir, saat ini kita simpan dulu, kalau ada apa-apa nanti kami distribusikan. Obat ini terbukti bisa membantu menekan laju pasien yang saturasi 94% ke RS,” kata Menkes.

BERITA TERKAIT

Menkes mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses penelusuran kasus.

“Yang penting protokol kesehatan harus dilakukan dengan baik. Juga gunakan Pedulilindungi dengan disiplin, dengan begitu kita bisa trace,: jelas Menkes.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas