Erick Thohir: Garuda Sudah Sering Diselamatkan Pemerintah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Garuda Indonesia sudah sering diselamatkan pemerintah selama ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Garuda Indonesia sudah sering diselamatkan pemerintah selama ini.
Hal ini disampaikannya ketika membahas mengenai dugaan kasus korupsi yang menjerat Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat terbang ATR 72-600.
Erick mengatakan Garuda Indonesia harus direstrukturisasi total sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Konteksnya kan kita mau menyeluruh, kita tidak bisa sepotong-potong (mengurus kasus satu per satu). Karena jangan sampai ini berulang-ulang. Inget, Garuda itu sudah sering diselamatkan oleh pemerintah. Kan sebelumnya memang sudah ada (suntikan dana)," ujar Erick, dalam acara Kompas TV Sapa Indonesia Malam, Selasa (11/1/2022).
Ketika ditanya seberapa banyak uang yang telah disuntikkan kepada Garuda, Erick enggan menyebut nominalnya karena dirinya tidak berwenang.
Baca juga: Duduk Perkara Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Terkait Pengadaan Pesawat
Namun dia juga mengakui sepanjang menjabat sebagai menteri BUMN, pihaknya belum pernah menyuntikkan dana ke Garuda Indonesia.
"Di zaman itu (pemerintah menyuntikkan dana ke Garuda) bukan saya menterinya, jadi saya tidak mau ke zaman sebelumnya. Kalau di zaman saya belum (menyuntikkan dana ke Garuda), hari ini kan kita restrukturisasi," katanya.
Baca juga: Erick Thohir Bicara Soal Transformasi BUMN Usai Laporkan Dugaan Korupsi Garuda ke Kejaksaan Agung
Erick memaparkan sebenarnya Garuda Indonesia sempat mendapatkan pinjaman kurang lebih sekira Rp1 triliun.
Akan tetapi utang Garuda semakin membesar karena kondisi Covid-19.
"Kita baru kemarin kan mendapat pinjaman kurang lebih Rp1 triliun saja, tapi terus kena Covid-19 makanya makin dalam utangnya. Tapi justru dengan kondisi Covid-19 bagus kita menginstropeksi diri seluruh model yang ada di Garuda maupun BUMN," katanya.
Kejagung Ungkap Modus
Terpisah, Kejaksaan Agung RI membeberkan modus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Kasus korupsi tersebut berkaitan dengan penggelembungan (mark up) dana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.