Kapan Pasien Covid-19 Varian Omicron Dikatakan Sembuh? Ini Prediksi Puncak Kasus Omicron
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529).
Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529.), baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik), harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Baca juga: Epidemiolog Minta Kenaikan Kasus Covid-19 di Tengah Omicron Perlu Diamati Serius
Baca juga: Dirjen WHO Sebut Varian Omicron Bisa Jadi Virus Berbahaya, Terutama Bagi Mereka yang Tidak Divaksin
Kasus probable varian Omicron yakni kasus konfirmasi Covid-19, yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.
Sedangkan kasus konfirmasi varian Omicron yaitu kasus konfirmasi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.
Lantas, kapan pasien Covid-19 varian Omicron bisa dikatakan sembuh?
Berikut kriteria sembuh dan selesai isolasi pasien Covid-19 varian Omicron:
1. Kasus yang tidak bergejala (Asimptomatik)
- Isolasi dilakukan selama 10 hari, sejak pengambilan spesimen.
- Hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif 2 kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
2. Kasus yang bergejala (Simptomatik)
- Isolasi dilakukan selama 10 hari, sejak munculnya gejala.
- Ditambah 3 hari bebas gejala deman dan gangguang pernapasan.
- Hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif 2 kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.
Prediksi Puncak Kasus Omicron di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi soal puncak gelombang varian Omicron di Indonesia.
Berdasarkan pengalaman dari negara lain, Luhut menyebut Indonesia akan mengalami puncak gelombang Omicron pada awal Februari 2022.
Ia menambahkan, gelombang Omicron akan mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari.
"Dari hasil pengamatan terhadap pengalaman negara lain, varian Omicron menacapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari, lebih cepat dari varian Delta."