Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Total 4.271.649 Infeksi Virus Corona di Indonesia, 8.605 Kasus Aktif

Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.271.649 per Minggu (16/1/2022).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Total 4.271.649 Infeksi Virus Corona di Indonesia, 8.605 Kasus Aktif
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona | Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.271.649 per Minggu (16/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 4.271.649 per Minggu (16/1/2022).

Pada update perkembangan kemarin, pemerintah mencatat adanya 855 kasus baru Covid-19.

Dikutip dari covid19.go.id, kasus sembuh bertambah 710 dan kematian bertambah 3 kasus.

Jumlah kasus aktif naik 142 kasus menjadi 8.605 kasus.

Artinya, saat ini sebanyak 8.605 orang di Indonesia masih dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak Beberapa Minggu ke Depan, Vaksinasi Booster bagi Warga Jabodetabek Dipercepat

Kasus Kesembuhan dan Kematian 

Diketahui kasus positif Covid-19 pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, total kematian yang tercatat akibat virus corona berjumlah 144.170.

Angka tersebut mencapai 3,4 persen dari total kasus saat ini.

Sedangkan total kasus kesembuhan berjumlah 4.118.874.

Mencapai 96,4 persen dari total kasus.

Baca juga: IDI Prediksi Puncak Covid-19 Terjadi Februari 2022, Varian Omicron Tak Bisa Dianggap Enteng

Prediksi Puncak Kasus Omicron di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi soal puncak gelombang varian Omicron di Indonesia.

Berdasarkan pengalaman dari negara lain, Luhut menyebut Indonesia akan mengalami puncak gelombang Omicron pada awal Februari 2022.

Ia menambahkan, gelombang Omicron akan mencapai puncaknya dalam kisaran waktu 40 hari.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas