Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Corona Hari Ini 21 Januari 2022: 2.604 Kasus Baru, Jumlah Kasus Aktif 14.119

Pemerintah mengumumkan tambahan 2.604 kasus baru Covid-19 pada hari ini, Jumat (21/1/2022).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Update Corona Hari Ini 21 Januari 2022: 2.604 Kasus Baru, Jumlah Kasus Aktif 14.119
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 | Update Corona Hari Ini 21 Januari 2022: 2.604 Kasus Baru, Jumlah Kasus Aktif 14.119 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan tambahan 2.604 kasus baru Covid-19 pada hari ini, Jumat (21/1/2022).

Dikutip dari covid19.go.id, total kasus konfirmasi virus Corona berjumlah 4.280.248.

Sementara kasus kesembuhan bertambah 811.

Total kasus kesembuhan 4.121.928.

Sedangkan kasus kematian bertambah 2, dengan total 144.201.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 21 Januari 2022: Tambah 2.604 Kasus Baru, 811 Sembuh, 2 Kematian Harian

Adapun dengan perkembangan hari ini, jumlah kasus aktif mengalami peningkatan sebanyak 1.791 kasus, menjadi 14.119 kasus.

Artinya saat ini sebanyak 14.119 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.

Berita Rekomendasi

Perkembangan kasus hari ini didapat dari pemeriksaan terhadap 183.531 orang dan 326.114 spesimen.

Baca juga: Update Covid-19 Global 21 Januari 2022: Kasus Aktif Sampai Hari Ini 61.275.419

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas