Update Corona Indonesia 4 Februari 2022: 32.211 Kasus Baru, 42 Kematian Harian
Pemerintah kembali mengumumkan data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia yang tembus 32.211 pasien, Jumat (4/2/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
Hal tersebut, disampaikan Presiden dalam konferensi pers terkait Perkembangan Covid-19 Terkini yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini (3/2/2022)."
"Perlu saya sampaikan beberapa hal, sebagai berikut, lonjakan ini telah diantisipasi oleh pemerintah dengan kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dari tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan, oksigen, fasilitas isolasi maupun tenaga kesehatan, dan kondisi rumah sakit masih terkendali," katanya.
"Untuk itu, saya minta Bapak, Ibu, dan Saudara semuanya untuk tetap tenang," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pakar Sarankan Pemerintah Evaluasi PPKM dan PTM
Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, keterisian rumah sakit terkendali meski kasus Covid-19 meningkat, khususnya varian Omicron.
"Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah daripada varian Delta."
"Hal ini, bisa terlihat dari kasus dari kasus Covid-19 beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali, " ucapnya.
Presiden juga menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi Omicron dapat sembuh tanpa harus ke rumah sakit.
Cukup melakukan isolasi secara mandiri, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah 5 hari.
Luhut dan Airlangga Diminta Presiden untuk Evaluasi PPKM
Berkaitan lonjakan kasus Covid-19, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, juga memerintahkan Gubernur, Wali Kota, Bupati, dan jajarannya untuk membantu pengendalian Covid-19.
"Saya juga sudah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM."
"Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota dan jajaran pemerintah daerah dibantu, jajaranya TNI Polri memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat," katanya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Liga 1, Arema dan Persija Larang Keras Interaksi dengan Orang Asing