Serbuan Omicron, Pemerintah Didesak Perketat Lagi Penerapan Protokol Kesehatan
Sebulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat tajam dengan merebaknya varian baru Omicron.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat tajam dengan merebaknya varian baru Omicron.
Tapi nuansa kewaspadaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat tidak ikut meningkat.
Tingkat keparahan situasi dinilai hanya dari peningkatan jumlah kematian yang besar dan signifikan, sehingga kewaspadaan pun menurun.
Apalagi banyak pihak yang hanya membandingkan jumlah kematian akibat Covid-19 saat ini dengan periode merebaknya varian delta pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Peningkatan jumlah kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta yaitu 10.319 kasus dan Jawa Barat 7.308 kasus.
Kedua provinsi ini mewakili 65 persen kasus baru di Indonesia per 3 Februari 2022.
Baca juga: Total Kasus Omicron Indonesia hingga Senin 7 Februari 2022: Capai 4.515 Kasus, 50% Transmisi Lokal
Apabila dilihat secara tren, selama 14 hari terakhir kasus di DKI Jakarta melonjak hingga 6 kali lipat, sementara Jawa Barat sebesar 13 kali lipat. Selain itu, angka positivity rate di DKI Jakarta meningkat hingga 32 persen selama 30 hari terakhir.
Hal ini tentu tidak mengherankan. Mengingat kedua provinsi tersebut memang provinsi dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan mobilitas penduduk yang tinggi.
Namun, peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron cukup berbeda dengan varian Delta.
Kedua varian Covid-19 ini tetap mempunyai risiko yang sama dan tetap mengancam nyawa manusia.
Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Temukan Fakta Baru: Pasien Omicron Bergejala Ringan dan Masa Rawat Singkat
Bahkan, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih cepat daripada varian Delta. Berdasarkan grafik rerata 7 harian angka kasus baru Covid-19, gelombang Covid-19 varian Omicron melesat lebih cepat daripada varian Delta selama 30 hari pertama.
Jumlah kasus baru Covid-19 pada hari pertama gelombang Omicron yaitu 5 Januari 2022 sebesar 404 kasus, kemudian dalam waktu 30 hari menjadi 27.197 kasus atau meningkat sebesar 67 kali lipat.
Sedangkan gelombang Delta menunjukkan peningkatan jumlah kasus baru selama 30 hari hanya 2 kali lipat. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa laju penularan Omicron terpantau 33 kali jauh lebih cepat dari Delta.
Baca juga: Covid-19 Omicron Melonjak, Wamenag Minta Madrasah Terapkan Prokes Ketat