Ciri-ciri Gejala Omicron dan Aturan Isolasi Mandiri di Rumah
Orang yang terinfeksi varian Omicron memiliki gejala yang mirip dengan varian sebelumnya. Berikut gejala Omicron dan aturan isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
3. Flu
4. Sakit Tenggorokan
Derajat Gejala Covid-19
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat lima derajat gejala Covid-19, di antaranya:
1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron.
Baca juga: Putus Penyebaran Omicron Pemerintah Disarankan Lanjutkan PPKM Level 3
Baca juga: BPOM AS Sahkan Penggunaan Darurat Obat Antibodi Covid-19 Baru untuk Melawan Varian Omicron
Aturan Isolasi Mandiri
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:
1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab.