Luhut Sebut Omicron Hanya Dua Kali Lebih Parah dari Penyakit Flu
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, varian Omicron diprediksi hanya 2 kali lebih mematikan dari penyakit flu biasa.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan di luar negeri tingkat kematian Covid-19 akibat varian Omicron menurun dibandingkan varian yang menyebabkan lonjakan pada pertengahan 2020 lalu.
Menurutnya, varian Omicron diprediksi hanya 2 kali lebih mematikan dari penyakit flu biasa.
"Misalnya pada pertengahan tahun 2020, Covid-19 diprediksi 13 kali lebih mematikan dari flu biasa, namun pada awal tahun 2022 ini Covid-19 yang Omicron diprediksi hanya dua kali lebih mematikan dari flu, jadi Omicron ini hanya dua kali lebih parah dari penyakit flu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (14/2/2022).
Luhut mengatakan sejak 1 Januari 2022 lalu, kasus puncak omicron Sampai dengan saat ini belum melebihi puncak Delta di tahun lalu.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Tiga Hari Terakhir: Mulai Turun setelah Sempat Tembus 55 Ribu Kasus
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 15-28 Februari 2022, Ada 118 Kabupaten/Kota yang Masuk Level 3
Padahal apabila merujuk ke negara lain Puncak Omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak Delta.
"Tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian juga masih jauh lebih rendah daripada periode delta," katanya.
Berdasarkan data-data tersebut, pemerintah kata Luhut melakukan antisipasi yang berbeda dalam menghadapi varian Omicron.
Antisipasi tetap mengutamakan kehati-hatian agar pandemi tetap terkendali.
"Data ini perlu dipahami oleh kita semua untuk tidak memperlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta yang lalu," pungkasnya.
Luhut: Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari 2022
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia belum melampaui Delta pada 2021.
Menurutnya, jika melihat kasus di negara lain, biasanya puncak Omicron tiga kali dari varian Delta.
Meski demikian, Luhut menyebut, pemerintah akan terus waspada.
"Sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, puncak Omicron sampai saat ini belum melebih puncak Delta di tahun lalu."