Menkes Sebut Kasus Harian di 6 Provinsi Lampaui Puncak Kasus Delta, Ada Jakarta, Bali, hingga Papua
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga kini sudah ada enam provinsi di Indonesia yang kasus hariannya melampaui puncak kasus Delta.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga kini sudah ada enam provinsi di Indonesia yang kasus hariannya telah melampaui puncak kasus Delta.
Provinsi tersebut, di antaranya ada DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
“Ada enam provinsi yang sudah melampaui kasus Delta dan 37 kabupaten/kota yang juga sudah melampaui puncak Delta. Keenam provinsi tersebut adalah DKI, Banten, Jabar, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua."
"Semua provinsi yang sudah melampaui puncak Delta kasusnya, itu rumah sakitnya sekitar 30 persenan dari puncak Delta,” kata Budi dalam konferensi pers virtual tentang Ratas Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/02/2022) kemarin.
Baca juga: Tangani Covid-19, Kemenkes Masih Nunggak Rp 25 Triliun Tagihan RS
Selain itu, Budi menyebut ada dua provinsi yang memiliki BOR cukup tinggi, yakni Jakarta dan Bali.
Meski demikian, tren kasus di kedua provinsi tersebut kini mulai melandai, terutama Jakarta yang sudah terlihat ada tanda penurunan kasus.
Budi menilai, meski kasus Omicron membuat kasus konfirmasi Covid-19 menjadi lebih tinggi dibanding varian Delta, tapi kondisi BOR masih jauh lebih rendah dibandingkan puncak kasus Delta.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, 27 ribu orang yang dirawat karena Covid-19 ini hanya 22 persen dari total kapasitas tempat tidur.
Baca juga: Ciri-ciri Gejala Covid-19 pada Anak dan Orang Dewasa Menurut Kemenkes
Untuk itu, Budi meminta kepada seluruh pihak untuk tidak khawatir akan kondisi BOR di Indonesia sekarang.
“Tidak usah khawatir karena dari 27 ribu orang yang dirawat karena Covid-19, itu masih 22 persen dari total kapasitas tempat tidur Covid-19 kita yang 120 ribu, dan total kapasitas tempat tidur rumah sakit seluruh Indonesia 400 ribu."
"Jadi itu angkanya, 400 ribu total (tempat tidur), 120 ribu kita siapkan buat Covid-19, waktu puncak Delta sempat 100 ribu, sekarang 27 ribu,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Pasien Covid-19 Meninggal, 68 Persen Belum Dapat Vaksinasi Lengkap, Begini Imbauan Kemenkes
Masyarakat Bisa Menjalani Hidup Normal Asalkan Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap dan Menjaga Prokes
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, infeksi kasus Covid-19 varian Omicron masih terus terjadi di Indonesia.
Namun demikian pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Menurut Menkes Budi, meski saat ini masih terjadi kasus penularan Covid-19 varian Omicron, masyarakat bisa menjalani hidup normal.
Syaratnya, tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan mendapat vaksinasi.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jawa Barat Tertinggi, Bali Keempat
"Kalau Covid naik ya tetap prokes, masker tetap dipakai, vaksin dilengkapi. Kalau sudah dijalani ya tetap hidup normal, boleh kerja, boleh ke mall, tapi jangan lupa sekarang musim Covid pakai masker dan vaksinasinya dikejar," kata Budi Gunadi saat konferensi pers, Senin (14/2/2022).
Budi memastikan langkah itu juga dilakukan negara-negara lainnya.
Ia mencontohkan sama halnya saat musim hujan dan demam berdarah, masyarakat harus mawas diri dengan membawa payung hingga rutin fogging.
Hal tersebut juga berlaku saat musim Covid-19.
Baca juga: 6 Bayi di Serang Banten Dirawat di Rumah Sakit Karena Positif Covid-19
Menurutnya, masyarakat bisa hidup normal dalam kondisi apa pun jika telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi yang tepat.
"Banyak yang pertanyakan kita mesti meniru Singapura, Denmark, Inggris. Simpel-simpel saja, kalau sekarang lagi musim hujan dan kita lagi musim flu juga jangan keluar hujan-hujanan. Kalau keluar hujan-hujanan pakai payung/jas hujan."
"Tapi apakah kita berhenti enggak boleh kerja ke kantor tau ke mal? Ya enggak, hidup normal aja," kata Budi.
"Contoh kedua sekarang musim demam berdarah, ya kalau bisa jangan keluar sering-sering ke taman. Atau kalau enggak semprot lah rumahnya, tapi apakah kita tidak boleh kerja, hidup, ke mal? Ya enggak, tetap boleh," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)