Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 118 Kabupaten/Kota yang Masuk Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Berikut adalah daftar kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 periode 15-21 Februari 2022.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Daftar 118 Kabupaten/Kota yang Masuk Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali
Freepik
Berikut adalah daftar kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 periode 15-21 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali.

Perpanjangan kali ini berlaku mulai 15 hingga 21 Februari 2022.

Dalam periode ini, terdapat 4 empat wilayah di Indonesia yang termasuk ke dalam Level 1.

Sementara, 58 kabupaten/kota masuk PPKM Level 2 dan 118 wilayah masuk PPKM Level 3.

Baca juga: CARA Daftar Relawan Penanganan Covid-19, Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Diunggah

Baca juga: Kapan Status Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi Kembali ke Warna Semula?

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Berikut adalah daftar wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali:

Level 1

BERITA REKOMENDASI

Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran

Jawa Timur: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar

Level 2

Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut

Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak


Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Dumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bojonegoro

Baca juga: Terlewat Vaksin Kedua Lebih dari 6 Bulan , Ini Panduan Kemenkes untuk Mengulang Vaksinasi Covid-19

Baca juga: WHO: Ancaman Omicron di Eropa Timur Tetap Tinggi, Desak Tingkatkan Vaksinasi

Level 3

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas