Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022
Kompas.com
Ilustrasi PPKM. Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.

Kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, terdapat kenaikan level pada beberapa daerah.

Berikut daftar wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari 2022, Ini Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3

Baca juga: UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, 4 Daerah di Level 1, 66 Daerah ke Level 3

Wisatawan mengisi waktu liburan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wisatawan mengisi waktu liburan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19.  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Daftar Wilayah Level 1

Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

Rekomendasi Untuk Anda

Jawa Timur

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Blitar

Daftar Wilayah Level 2

Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Tasikmalaya

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas