Cara Dapat Layanan Telemedicine dan Obat Gratis di isoman.kemkes.go.id
Cara konsultasi di Telemedicine dan menebus resep obat gratis di isoman.kemkes.go.id. Ada 2 jenis paket obat bagi pasien Omicron yang isoman di rumah.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Paket B untuk pasien bergejala ringan, terdiri dari:
- Multivitamin C
- Multivitamin B
- Multivitamin E
- Zinc 10 tablet
- Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg (40 tab)
- Parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan paket obat sesuai dengan resep dokter dari pilihan 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket A dan B harus ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
dr Siti Nadia menerangkan, sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, dan diperiksa di wilayah domisili.
Baca juga: Berikut Kriteria Sembuh dari Omicron, Pasien Tanpa Gejala Harus Isolasi Selama 10 Hari
Perluasan Layanan Telemedicine
Untuk sementara, program Layanan Telemedicine masih berlaku hanya untuk area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Jogjakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua.
Kementerian kesehatan juga akan memperluas layanan telemedisin bagi pasien isolasi mandiri ke Luar Pulau Jawa-Bali, yaitu Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado dan Makassar.
Sebagai informasi, layanan telemedisin hadir untuk mempermudah pasien isoman mendapatkan layanan kesehatan dan akses obat-obatan dengan risiko kesehatan yang minim.