Menkes: 13 Wilayah di Indonesia Melebihi Puncak Delta, 5 di Antaranya Tunjukkan Penurunan Kasus
13 wilayah di Indonesia telah mencapai puncak Delta, 5 di antaranya telah menunjukkan penurunan kasus
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
![Menkes: 13 Wilayah di Indonesia Melebihi Puncak Delta, 5 di Antaranya Tunjukkan Penurunan Kasus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-kesehatan-budi-gunadi-sadikin-fff.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Total kasus konfirmasi positif di Indonesia saat ini telah melampaui puncak Delta yang jumlahnya mencapai 56.000 kasus harian pada 2021 lalu.
Tercatat, kasus konfirmasi positif harian tertinggi terjadi pada Rabu (16/2/2022), yakni sebanyak 64.718 kasus.
Dari jumlah peningkatan ini, kasus harian di 13 wilayah ini telah melebihi puncak Delta.
"Tiga belas Provinsi (yakni) Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Papua, Sulut,Lampung, Sulsel, Sumut, NTB, dan Sumsel itu semua sudah lebih tinggi dari puncak Delta," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam Ratas Evaluasi PPKM yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).
Menkes Budi menjelaskan, jumlah tambahan kasus harian memang masih lebih tinggi dari puncak Delta yang 56.000.
Baca juga: Luhut: Rata-rata Pasien Covid-19 yang Meninggal Miliki Komorbid dan Belum Divaksin
Baca juga: Gejala Covid-19 yang Paling Sering Dialami Anak dan Balita
Namun, beberapa provinsi sudah menunjukkan tren penurunan kasus.
"Lima (provinsi) di antaranya sudah menunjukkan tren menurun, yaitu DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, dan NTB," sambung Menkes Budi.
Sementara, provinsi lainnya sedang dalam atau sudah ada di puncak kasus konfirmasi harian.
Dari penurunan dan peningkatan yang terjadi di beberapa wilayah, membuat persentase persebaran kasusnya merata.
"Kami juga sudah melihat karena proporsi (kasus) Jawa-Bali sudah menurun dan di luar Jawa-Bali naik."
"Sehingga yang tadinya perbandingannya 97% Jawa-Bali, 3% luar Jawa-Bali sekarang sudah jadi 72 (dibanding) 28%, sehingga akan terjadi pergeseran ke sana," lanjut Menkes Budi.
Dari sisi jumlah pasien yang wafat, Menkes menyebut puncak kematian akan terjadi di 15 sampai 20 hari sesudah puncak kasus.
Baca juga: Menteri Erick Buka Peluang Mahasiswa Indonesia Kembangkan Vaksin di Biofarma
"Untuk dari sisi perawatan, kami sudah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain, biasanya puncak dari yang wafat itu akan terjadi di 15 sampai 20 hari sesudah puncak kasus."
"Jadi waktu di beberapa provinsi seperti DKI Jakarta sudah mulai menurun, (termasuk) Bali juga sudah mulai menurun, tapi puncak kematiannya baru akan terjadi 2 minggu sesudahnya," jelas Menkes Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.