DAFTAR Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 Terbaru, 4 Kota Naik ke Level 4, Tak Ada Level 1
Inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali.
PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (22/2/2022) hari ini hingga Senin (28/2/2022).
Pada perpanjangan PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali kali ini, sejumlah daerah mengalami peningkatan level.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, tidak ada daerah yang berada di level 1.
Baca juga: Kota Cirebon, Magelang, Tegal dan Madiun Kini Terapkan PPKM Level 4
Baca juga: DAFTAR Daerah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Solo Raya hingga Jabodetabek
Sementara itu, ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus level 2.
Adapun kabupaten/kota yang berstatus level 3 berjumlah 99 daerah yang seluruhnya berada di tujuh provinsi.
Daerah yang berada di Level 3 PPKM ini bertambah signifikan dari yang sebelumnya berjumlah 66 daerah.
Terakhir, ada empat kota yang berada di level 4.
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur