Update Corona 22 Februari 2022: Tambah 57.491 Kasus Baru, Total 5.289.414 Positif
Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (22/2/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat kemarin, Selasa (22/2/2022).
Kemarin terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 57.491 kasus.
Sebelumnya, Senin (21/2/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 34.418 kasus.
Hal ini berarti terjadi penambahan lebih dari 23 ribu kasus.
Baca juga: Aturan Baru! Vaksin Booster Covid-19 untuk Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksinasi Primer
Bertambahnya 57.491 kasus ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 5.289.414 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com pada Selasa pukul 16.59 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 38.474 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 4.593.185 pasien.
Baca juga: PeduliLindungi Kini Dapat Bedakan Pengguna Negatif dengan Positif Covid-19 Lewat Perubahan Warna
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 257 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 146.798 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Tekan Covid-19, Binda Bali Kembali Gelar Vaksinasi di Tabanan
Jokowi Minta Angka Kematian akibat Covid-19 Ditekan Semaksimal Mungkin
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.
Khususnya pada pasien yang beresiko tinggi, seperti lansia, memiliki komorbid, hingga yang belum divaksinasi.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (21/2/2022).
"Dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Presiden meminta agar resiko kematian terhadap Lansia, orang yang belum divaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik," ucap Luhut, dikutip dari laman pers Kemenko Marves.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Indonesia: Dosis Pertama 91%, Dosis Kedua 67%
Untuk itu, lanjut Luhut, pihaknya akan segera melakukan langkah mitigasi sesuai arah Jokowi itu.
Dengan cara, mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes.
Hal itu dilakukan agar pasien yang memiliki komorbid segera terdeteksi dan ditindak.
"Sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respon tindakan bisa dilakukan secara cepat," kata Luhut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)