DPR: Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR bagi Penumpang Dapat Percepat Vaksinasi
Kebijakan pemerintah terkait penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang moda transportasi darat, udara, dan laut, disambut baik.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah terkait penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi calon penumpang moda transportasi darat, udara, dan laut, disambut baik oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus pun juga turut mengapresiasi kebijakan baru pemerintah tersebut.
Menurut Guspardi, kebijakan ini akan berdampak pada percepatan proses vaksinasi skala nasional.
Sesuai pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, penghapusan syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik diberlakukan dengan syarat telah divaksinasi lengkap.
Hal ini tentu akan menambah semangat masyarakat untuk melengkapi vaksinasi.
"Kebijakan ini tentu akan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi lengkap dan dapat mempercepat proses vaksinasi secara nasional."
"Sehingga target pemerintah untuk menciptakan kekebalan komunal bagi masyarakat akan tercapai lebih cepat lagi," ujar Guspardi, Selasa (8/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Baca juga: Wamenkes: 50 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Adalah Lansia dengan Komorbid
Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 12,8 Juta Orang di Indonesia
Guspardi berharap dengan adanya kebijakan ini juga dapat mengembalikan perputaran perekonomian masyarakat.
"Penghapusan syarat tes antigen atau PCR ini akan membuat masyarakat kembali meningkatkan mobilitasnya dan akan menjadi daya ungkit ekonomi dalam berbagai sektor sehingga roda perekonomian akan bergerak lebih progresif lagi," sambung Guspardi.
Kendati demikian, lanjut Guspardi, kebijakan pemerintah ke depannya juga harus diputuskan dengan penuh pertimbangan yang matang.
"Oleh karena itu diharapkan setiap kebijakan pemerintah diambil dengan pertimbangan yang matang dan tepat dengan mempertimbangkan aspek kehati-hatian," kata Guspardi.
Prokes Tetap Harus Dijalankan
Tak hanya Guspardi, Anggota Komisi V DPR Irwan juga menyambut baik kebijakan ini.
Menurut Irwan, kebijakan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.