Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penumpang Kereta Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Penumpang Kereta Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan ketentuan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api. 

- Tidak diperkenankan untuk berbicara sau arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

- Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajb mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas