Kasus Covid-19 Terus Turun Lima Hari Terakhir, tapi Angka Kematian Masih Fluktuatif
Tren laju kasus Covid-19 di Indonesia terus turun dalam lima hari terakhir. Di samping itu, angka kematian masih fluktuatif.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia dalam lima hari terakhir.
Pantauan Tribunnews.com, tren kasus Covid-19 secara nasional alami penurunan sejak Selasa (8/3/2022).
Mulai dari angka 30 ribu, 20 ribu hingga belasan ribu kasus.
Hari ini, Sabtu (12/3/2022), tercatat kasus harian Covid-19 di angka 14.900 pasien.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 12 Maret 2022: Tambah 14.900 Kasus Baru, 248 Jiwa Meninggal
Baca juga: Sebaran 14.900 Kasus Corona 12 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi 3.312 Kasus, NTT Masuk 5 Besar
Adapun total kasus Covid-19 di Indonesia sejak pandemi muncul hingga sekarang menjadi 5.878.910 kasus.
Meskipun tren kasus harian terus turun, angka kematian akibat Covid-19 masih naik turun alias fluktuatif.
Jumlah kasus kematian akibat Covid-19 dalam lima hari terakhir berada di angka ratusan jiwa.
Kasus harian Covid-19: 30.148 pasien.
Angka kasus aktif: 25.381 kasus.
Pasien yang sembuh: 55.128 orang.
Pasien meninggal akibat Corona: 401 jiwa.
2. Data per Rabu (9/3/2022)
Kasus harian Covid-19: 26.336 pasien.
Angka kasus aktif: 5.673 kasus.
Pasien yang sembuh: 31.705 orang.
Pasien meninggal akibat Corona: 304 jiwa.
3. Data per Kamis (10/3/2022)
Kasus harian Covid-19: 21.311 pasien.
Angka kasus aktif: 17.366 kasus.
Pasien yang sembuh: 38.399 orang.
Pasien meninggal akibat Corona: 278 jiwa.
4. Data per Jumat (11/3/2022)
Kasus harian Covid-19: 16.110 pasien.
Angka kasus aktif: 23.392 kasus.
Pasien yang sembuh: 39.212 orang.
Pasien meninggal akibat Corona: 290 jiwa.
5. Data per hari ini, Sabtu (12/3/2022)
Kasus harian Covid-19: 14.900 pasien.
Angka kasus aktif: 19.081 kasus.
Pasien yang sembuh: 33.733 orang.
Pasien meninggal akibat Corona: 248 jiwa.
Selain itu, hingga saat ini total angka kesembuhan Covid-19 skala nasional mencapai 5.369.579 orang.
Sementara total kasus kematian akibat Covid-19 sampai sekarang juga mencapai 151.951 jiwa.
Indonesia Transisi ke Endemi, Adakah Kemungkinan Bisa Lepas Masker?
Diketahui, pemerintah melonggarkan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka masa transisi menuju endemi Covid-19.
Seperti, perjalanan dalam negeri, masyarakat tak wajib menggunakan tes PCR atau antigen apabila sudah divaksin dua dosis.
Kemudian, pemerintah juga sedang melakukan uji coba kedatangan PPLN di Bali tidak perlu karantina dengan syarat-syarat tertentu.
Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan kemungkinan pelonggaran protokol kesehatan ke depannnya.
Misal kemungkinan melepas masker hingga tak perlu melakukan social distancing.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap pelonggaran dilakukan secara bertahap menuju endemi.
Sebelum endemi, ada beberapa indikator yang harus dicapai yakni transmisi komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, indikator testing tracing sesuai standard dan laju penularan dengan rate kurang dari 1.
Pelonggaran protokol kesehatan bisa dilakukan dengan menilai keadaan tren kasus.
"Pelonggaran prokes tentunya dinilai dengan keadaan tren."
"Pada prinsipnya kita mencari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kepentingan, karena harus sinergis keduanya," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022) dikutip dari YouTube Kemenkes.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Mulai Turun, Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
Nadia menjelaskan, pelonggaran prokes seperti menjaga jarak dan menggunakan masker tak bisa dilakukan secara bersamaan.
Meskipun begitu, hal ini tiak menutup kemungkinan pelonggaran menjaga jarak dapat dilakukan dalam kegiatan tertentu, seperti ibadah.
Namun di samping pelonggaran itu, tetap dilakukan pencegahan penularan Covid-19.
"Seperti aktivitas di tempat ibadah karena kita mau memasuki Ramadan, mungkin jaga jarak sudah tidak dijadikan indikator."
"Sehingga kemudian jaga jarak ini bisa dikurangi tapi tetap dengan misalnya semua jemaah harus bawa sejadah," ujar dia.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Minta Posko PPKM Mikro Tingkatkan Kinerja
Sementara soal kemungkinan melonggarkan penggunaan masker, Nadia mengatakan, hal itu bergantung pada situasi tren Covid-19.
Ia kembali menegaskan, pelonggaran akan dilakukan secara bertahap.
"Kita sesuaikan dengan tren daripada laju penularan tadi."
"Jadi kita tidak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran protokol kesehatan tanpa menilai situasi ataupun kondisi yang ada," jelasnya.
Baca artikel lain terkait Virus Corona