Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali 15-28 Maret 2022, Tak Ada Level 4

Inilah daftar lengkap daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di luar Pulau Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 28 Maret 2022. Tak ada level 4.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali 15-28 Maret 2022, Tak Ada Level 4
Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia
Inilah daftar lengkap daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di luar Pulau Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 28 Maret 2022. Tak ada level 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di luar Pulau Jawa-Bali.

PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan yaitu Selasa (15/3/2022) hari ini hingga Senin (28/3/2022) mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tidak ada wilayah dengan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Namun, wilayah PPKM level 3 menjadi 200 kabupaten/kota. Sementara PPKM level 1 menjadi 18 kabupaten/kota.

"PPKM level 2 menjadi 168 kabupaten/kota," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).

Baca juga: UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Berlaku 15-21 Maret 2022

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali Selama 2 Pekan hingga 28 Maret

Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 di luar Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 17/2022:

1. Provinsi Aceh

BERITA REKOMENDASI

- Level 2: Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Banda
Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Subulussalam

- Level 3: Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Gayo Lues, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa

2. Provinsi Sumatera Utara

- Level 1: Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga

- Level 2: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Tanjung Balai,
Kota Binjai, Kota Padang Sidempuan, dan Kota Gunungsitoli


- Level 3: Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tebing Tinggi

3. Provinsi Sumatera Barat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas