Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik, Salat Tarawih, dan Hapus Karantina PPLN, Ini Syaratnya

Pemerintah memperbolehkan umat Muslim untuk melaksanakan mudik lebaran dan salat tarawih tahun ini.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik, Salat Tarawih, dan Hapus Karantina PPLN, Ini Syaratnya
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kunci pada S20 High Level Policy Webinar on Just Energy Transition, sebagaimana ditayangkan pada YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, (17/3/ 2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat melakukan mudik lebaran Idulfitri 2022

Kendati demikian, Jokowi tetap memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah menerima vaksinasi booster.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan."

"Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster serta menerapkan prokes ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).

Jokowi menjelaskan sampai 22 Maret 2022 perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.

Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.

Berita Rekomendasi

Izinkan Salat Tarawih di Masjid

Jokowi juga memberi izin bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah tarawih secara berjamaah di masjid, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Presiden menambahkan, untuk pejabat dan pegawai pemerintah dilarang melakukan buka puasa bersama dan juga open house.

Baca juga: Jokowi Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber dan Open House

Bulan Ramadan 1443 Hijriah akan dimulai pada awal April 2022.

Ini akan menjadi Ramadan ketiga sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Pada dua tahun sebelumnya, pemerintah sempat melarang masyarakat untuk mudik guna menekan penularan Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas