Anggota Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Upayakan Vaksin Halal Untuk Pemudik Lebaran
Negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa Negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.
Terlebih, saat ini ketika memasuki tahap vaksin ketiga.
Sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.
Permintaan akan penggunaan vaksin halal, menurut Edy, juga harus didengarkan pemerintah.
Sebab, saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana pada awal-awal pandemi Covid-19.
"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," kata Edy Wuryanto di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (4/4/2022).
Hal itu disampaikan Edy Wuryanto usai Komisi IX DPR menerima audiensi dari Pengurus Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Indonesia, Pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Pengurus Himpunan Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19, 4 April 2022: Jawa Barat Terbanyak Catat 22.171 Kasus Aktif
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster.
Apalagi, terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka risiko terkena Covid-19 itu rendah sekali.
Artinya semakin banyak rakyat yang sudah booster semakin bagus untuk mereka.
"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apapun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka dibooster," ungkap Edy.
Ia juga mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster.
Baca juga: Gara-gara Covid-19, Beijing Motor Show 2022 Ditunda
Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, dimana jika belum booster maka harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.