Virus Corona
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 5-18 April 2022: 20 Wilayah Berstatus Level 1, Tidak Ada Level 4
Melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022, PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 5-18 April 2022. Tidak ada wilayah yang berstatus level 4.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sebuah banner ajakan dari Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dipasang di persimpangan Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir Sukarno, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Ajakan atau imbauan tersebut seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut
PPKM Level 2
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
Sumber: TribunSolo.com
Tags:
PPKM Jawa-Bali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
DKI Jakarta
PPKM
PPKM Jawa-Bali diperpanjang
loading comments...