Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ada 9 Kabupaten/Kota yang Berstatus Level 3, Ini Daftarnya

PPKM Jawa-Bali diperpanjang 5-18 April 2022, masih ada 9 Kabupaten/Kota yang Berstatus Level 3, ini daftarnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ada 9 Kabupaten/Kota yang Berstatus Level 3, Ini Daftarnya
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat menyampaikan keterangan pers mengenai Evaluasi Perkembangan PPKM secara daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022). 

2. Kabupaten Sleman, DIY

3. Kabupaten Bantul, DIY

4. Kota Yogyakarta, DIY

5. Kabupaten Kulonprogo, DIY

6. Kabupaten Gunungkidul, DIY

7. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

8. Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur

Berita Rekomendasi

9. Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur

Menkes: Tetap Hati-hati, Lonjakan Covid-19 Bisa Terjadi karena Varian Baru

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan situasi Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain.

Walaupun begitu, pihaknya tetap berhati-hati karena lonjakan kasus Covid-19.

Menurut dia, lonjakan bisa saja terjadi akibat munculnya varian baru dari Covid-19.

"Kami selalu memonitor varian baru yang ada," tutur Menkes dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 XE Ditemukan di Inggris, Ini 4 Hal yang Perlu Diketahui

Budi mengatakan, pihaknya menyadari bahwa lonjakan kasus Covid-19 di Eropa dan China terjadi akibat penularan Subvarian Omicron BA.2.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenkes, Rabu (23/3/2022). (Tangkapan Layar Youtube Kemenkes)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas