Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pandemi Covid-19, Imunisasi Dasar Lengkap Baru Mencapai 58,4 Persen per Oktober 2021

Secara global, pada tahun 2020 WHO merilis terdapat 23 juta anak di bawah umur satu tahun yang tidak menerima imunisasi dasar

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Imbas Pandemi Covid-19, Imunisasi Dasar Lengkap Baru Mencapai 58,4 Persen per Oktober 2021
HO
Ilustrasi bayi disuntik imunisasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tahun terakhir, sejak dunia terdampak dengan pandemi, pelaksanaan layanan imunisasi cukup mengalami tantangan.

Secara global, pada tahun 2020 WHO merilis terdapat 23 juta anak di bawah umur satu tahun yang tidak menerima imunisasi dasar yang merupakan angka tertinggi sejak tahun 2009.

Di Indonesia, Kementerian Kesehatan dan UNICEF melaporkan 84 persen dari fasilitas pelayanan kesehatan imunisasi anak di Indonesia terdampak Covid-19 sehingga capaian imunisasi dasar lengkap baru mencapai 58,4 persen dari target 79,1 persen per Oktober 2021.

Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine MKM mengatakan, menjawab tantangan ini pemerintah telah mengeluarkan dan mensosialisasikan Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Petunjuk Teknis untuk mengatur pelaksanaan pelayanan imunisasi rutin pada masa pandemi COVID-19 serta melakukan akselerasi imunisasi bagi anak yang belum lengkap statusnya.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Anak Usia 6-17 Tahun Mudik Tanpa Tes Covid-19

“Di samping sikap waspada terhadap virus COVID-19 yang terus dijaga, layanan imunisasi pada anak harus tetap diberikan untuk menghindari risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diakibatkan oleh Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi,” ujar dr. Prima dalam acara peringatan peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID), Senin (18/4/2022).

Potensi wabah KLB dapat terjadi mengingat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti difteri dapat menular.

Difteri merupakan bakteri yang menyerang saluran pernapasan pada selaput lendir hidung dan tenggorokan yang menyebabkan anak sulit bernapas.

Berita Rekomendasi

"Pada bulan November dan Desember 2021 lalu dilaporkan bahwa tiga kabupaten di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Barru mengalami kasus KLB difteri dan campak," kata Prima.

Baca juga: Ada Harapan Tahun Depan Status Pandemi Covid-19 Dicabut Jika 70 Persen Penduduk Vaksin Dua Dosis

Dokter Spesialis Anak, Prof. DR. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K) mengatakan, untuk menghindari terjadinya serta meluasnya kasus Kejadian Luar Biasa (KLB), penting bagi orangtua melengkapi dan mengejar imunisasi anak yang tertinggal tanpa harus mengulang jadwal imunisasi dari awal.

Peran imunisasi terbukti efektif dalam meningkatkan kekebalan tubuh sehingga dapat mencegah beragam penyakit.

Setiap tahun imunisasi telah membantu mencegah kematian 2 hingga 3 juta anak di Indonesia.

"Semakin lengkap imunisasi yang diberikan pada anak, maka semakin baik pula perlindungan kesehatan anak dan tentunya juga akan berdampak pada kualitas hidup anak di masa depan," katanya.

Penting bagi anak untuk mendapatkan imunisasi sesuai dengan jadwal imunisasi Kementerian Kesehatan yaitu hepatitis B, BCG, DTP, Hib, Polio, Campak, Rubela.

Selain itu, orang tua juga dapat merujuk pada jadwal imunisasi yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Secara rinci, IDAI merekomendasikan anak berusia 0- 12 perlu mendapatkan imunisasi vaksin Hepatitis B, Polio, BCG, DTP, Hib, PCV, Rotavirus, Influenza, MR, JE, dan Hepatitis A.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas