Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Corona Indonesia Selasa 19 April 2022: Tambah 837 Kasus, 2.750 Sembuh, dan 34 Meninggal

Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (19/4/2022).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in UPDATE Corona Indonesia Selasa 19 April 2022: Tambah 837 Kasus, 2.750 Sembuh, dan 34 Meninggal
Kompas.com
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (19/4/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 837 penambahan dari total sebelumnya 6.040.432 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.041.269 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Informasi tersebut berdasarkan Data Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews, Selasa sore.

Baca juga: 500 Dosis Vaksin Booster untuk Masyarakat di Pamulang

Baca juga: Menkes: Vaksin HPV Diberikan Gratis, Dibiayai Negara

Kabar baiknya, ada 2.750 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.836.310 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.833.560 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 34 pasien.

Berita Rekomendasi

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 155.937 orang dari yang sebelumnya sebanyak 155.903 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Vaksin HPV Bakal Diwajibkan Tahun Ini dan Dibiayai Negara


Pemerintah akan mewajibkan pemberian vaksin Human Papillomavirus (HPV) bagi perempuan usia 12 tahun ke atas dimulai tahun ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian vaksin HPV merupakan tindakan preventif dan promotif untuk mencegah perempuan dari kanker serviks.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas