Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona 20 April 2022: Tambah 741 Kasus Baru, Total 6.042.010 Positif

Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Rabu (20/4/2022).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona 20 April 2022: Tambah 741 Kasus Baru, Total 6.042.010 Positif
Freepik/starline
Update Covid-19 Indonesia 20 April 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Rabu (20/4/2022).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 741 kasus.

Sebelumnya, Selasa (19/4/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 837 kasus.

Bertambahnya 741 kasus hari ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.042.010 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Tribunnews dari Satgas Covid-19 pada Rabu pukul 16.06 WIB.

Baca juga: Selama Ramadan, Binda Jateng Target Suntikkan 32.000 Dosis Vaksin Covid-19 

Kabar baiknya, sebanyak 4.635 orang Covid-19 dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 5.840.945 orang.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 37 orang.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 155.974 orang.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Cegah Kasus Covid-10 Impor, Ini Aturan Kedatangan Dari Luar Negeri

Pemda Harus Jamin Tidak Ada Penularan Covid Saat Musim Mudik Lebaran

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah daerah (pemda) harus bisa menjamin protokol kesehatan selalu dijalankan selama masa liburan mudik lebaran mendatang.

Potensi kenaikan kasus Covid-19 tetap ada karena virus belum benar-benar hilang.

"Pemda sebagai penanggung jawab pemerintahan di tingkat daerah tentu harus tetap memberdayakan segenap perangkatnya untuk menjamin protokol kesehatan tetap berjalan. Utamanya di ruang-ruang publik. Tentu saja dengan tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan bersahabat," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar, dalam pernyataannya, Rabu (20/4/2022).

Presiden Joko Widodo memutuskan mengizinkan masyarakat mudik Lebaran tahun ini dengan syarat.

Baca juga: Update Covid-19 Global Rabu, 20 April 2022: Kasus Baru di Jerman dan Korea Selatan Tembus 100.000

Masyarakat usia di atas 18 tahun harus melengkapi diri dengan vaksin booster saat mudik, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan selalu bermasker saat di keramaian.

Sedangkan anak di bawah 18 tahun harus minimal mendapatkan dua kali vaksin. Tanpa harus menunjukkan hasil tes Covid-19 saat mudik. Pemerintah memprediksi 85 juta orang akan mudik tahun ini.

Saat euforia bertemu keluarga di kampung, Ardiansyah mengingatkan masyarakat mesti menyadari bahwa kita masih dalam masa pandemi, Covid-19 masih ada. Karena itu, meskipun sekarang sudah boleh mudik, protokol kesehatan harus tetap diperketat. Dia berharap disiplin protokol kesehatan yang ketat bisa mengurangi risiko peningkatan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran.

Baca juga: Satgas Minta Masyarakat Waspada Penularan Covid-19 pada Saat Libur Lebaran

"Semoga saja tidak akan terjadi lagi lonjakan kasus seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian besar masyarakat sudah pernah terpapar dan juga telah divaksinasi Covid-19. Namun sekali lagi, jangan pernah lengah menjalankan protokol kesehatan," tegas dia.

Menurut dia, kebijakan booster maupun tes Covid-19 tentu bermanfaat dalam upaya penanganan COVID-19. Karena kita masih terus mengejar tercapainya Herd Immunity di masyarakat.

"Bagi yang belum booster, tes merupakan upaya untuk memastikan bahwa mereka yang akan mudik ini tidak sedang menderita Covid-19 yang berpotensi menularkan virus Covid-19 di kampung halamannya," ujar dr Ardiansyah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas