Pemerintah Lanjutkan Kebijakan PPKM, Luhut: Optimalkan Work From Home
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berikut penjelasannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
"Pemerintah akan terus memutuskan menuntaskan pandemi ini dan pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini," pungkasnya.
PPKM Luar Jawa-Bali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.
"Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98. Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ungkap Airlangga.
Airlangga menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei.
Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.
"Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota," ujar Airlangga.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel lainnya terkait Virus Corona