Sebaran Kasus Corona, Jumat 13 Mei 2022: DKI Jakarta 101 Kasus, 9 Provinsi Nihil Kasus
Berikut sebaran kasus corona pada hari ini, Jumat (13/5/2022) di mana DKI Jakarta bertambah 101 kasus dan terdapat 9 provinsi nihil kasus.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah merilis sebaran kasus positif Covid-19 pada hari ini, Jumat (13/5/2022).
Dalam data yang diterima Tribunnews, per hari ini terdapat tambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sejumlah 335 kasus.
Tambahan kasus pada hari ini memiliki jumlah yang sama dengan hari sebelumnya, Kamis (12/5/2022).
Adanya tambahan ini membuat total kasus positif Covid-19 sejak awal pandemi di Indonesia menjadi 6.050.211 kasus.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga memberikan data sebaran di tiap provinsi yang menempatkan DKI Jakarta berada di posisi pertama dengan 101 kasus.
Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 13 Mei 2022: Tambah 335 Kasus Baru, 254 Pasien Sembuh
Baca juga: UPDATE Covid-19 Global 13 Mei 2022: Kasus Aktif di Dunia Mendekati 40 Juta, AS dan Jerman Terbanyak
Angka ini mengalami penurunan tipis ketimbang kemarin yang mencapai 100 kasus.
Kemudian di posisi kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan tambahan 64 kasus di mana justru mengalami peningkatan dibanding hari sebelumnya yang mencapai 54 kasus.
Selanjutnya di tempat ketiga ditempati oleh Banten dengan 43 kasus yang mana menggeser Jawa Timur.
Selain itu ada pula provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Maluku.
Untuk selengkapnya, berikut rincian sebaran kasus positif Covid-19 di tiap provinsi hari ini Jumat (13/5/2022) berdasarkan data dari Satgas Covid-19:
- DKI Jakarta: 101
- Jawa Barat: 64
- Banten: 43
- Jawa Timur: 30
- Bali: 26
- Jawa Tengah: 21
- Kalimantan Tengah: 9
- Lampung: 6
- DI Yogyakarta: 6
- Nusa Tenggara Timur: 4
- Sumatera Utara: 3
- Sumatera Barat: 2
- Riau: 2
- Kalimatan Selatan: 2
- Kalimantan Timur: 2
- Sulawesi Selatan: 2
- Maluku Utara: 2
- Papua: 2
- Papua Barat: 2
- Jambi: 1
- Bangka Belitung: 1
- Kepulauan Riau: 1
- Kalimantan Utara: 1
- Sulawesi Tengah: 1
- Sulawesi Barat: 1
- Aceh: 0
- Sumatera Selatan: 0
- Bengkulu: 0
- Nusa Tenggara Barat: 0
- Kalimantan Barat: 0
- Sulawesi Utara: 0
- Sulawesi Tenggara: 0
- Gorontalo: 0
- Maluku: 0
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Bidang Perekonomian Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa dan Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers hari ini, Senin (9/5/2022), yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Luhut.
Luhut juga mengungkapkan situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi baik.
“Dilihat secara nasional, sudah 25 hari berturut-turut, kasus harian kita di bawah 1.000 kasus.”
“Gambaran baik lainnya terlihat pada rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen.” Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit juga sangat rendah, hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan kasus kematian akibat varian Omicron menurun hingga 98 persen dan positivity rate di bawah 0,7 persen.
Hal ini, kata Luhut, membuat kondisi varian Omicron di Indonesia terkendali.
"Berdasarkan data yang di atas, kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idul Fitri yang lalu hingga saat ini masih sangat terkendali," ujarnya.
Selain itu, Luhut juga membeberkan bahwa wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan terkait pandemi Covid-19.
"Secara khusus untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa dan Bali."
Dirinya juga menambahkan terjadinya penurunan penularan varian Omicron di Jawa dan Bali hingga 99 persen dibanding ketika puncak kasus di pertengahan Februari.
Kemudian, Luhut menuturkan adanya langkah-langkah relaksasi PPKM yang dilakukan pemerintah.
"Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilanjutkan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut." jelasnya.
Selain itu, tuturnya, pemerintah akan terus memantau pergerakan kasus Covid-19 di Indonesia untuk satu hingga dua minggu ke depan.
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini (Covid-19)," tegasnya.
Ia juga menambahkan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan ditengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Namun tetap akan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Selanjutnya, terkait aturan pelonggaran PPKM, Luhut mengatakan akan diumumkan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) atau Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19.
Luhut juga menyebutkan hingga Sabtu (7/5/2022), status level di Jawa dan Bali tidak ada yang berada di level 4.
"Hanya ada Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai," jelas Luhut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Virus Corona