Kebijakan Pelonggaran Masker di Luar Ruangan: Kata Jokowi, Menkes, dan Tanggapan IDI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia. Ini kata Menkes dan tanggapan IDI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.
Jokowi menyebut, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Jokowi mengatakan di luar ruangan masyarakat boleh untuk tidak menggunakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Setkab.
Baca juga: Korea Utara Gunakan Metode Tradisional untuk Cegah Covid-19, Berkumur Air Garam dan Minum Teh Jahe
Meski demikian Jokowi mengimbau kepada masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.
Kata Menkes
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan pelonggaran masker merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua."
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Satgas: Syarat Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19 Mulai Berlaku 18 Mei 2022
Budi mengungkapkan, pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 dan varian-varian barunya.
Terkait varian baru Omicron B.A.2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, Budi menyebut varian itu telah terdeteksi di tanah air.