Update Corona Indonesia Kamis 19 Mei 2022: Tambah 318 Kasus Baru, 384 Sembuh, 12 Meninggal
Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (19/5/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (19/5/2022).
Hari Kamis, terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 318 kasus.
Sebelumnya, Rabu (18/5/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 327 kasus.
Bertambahnya 318 kasus hari ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.051.850 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com dari Satgas Covid-19 pada Kamis pukul 15.39 WIB.
Baca juga: Minta Masyarakat Sabar Pandemi Jadi Endemi, Ahli Epidemiologi Ingatkan Siklus 4 Bulanan Covid-19
Kabar baiknya, sebanyak 384 orang Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah sembuh diketahui bertambah menjadi 5.891.574 orang.
Sementara itu, orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 12 orang.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 156.510 orang.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Wagub Lemhannas: Pandemi Covid-19 Mengubah Tatanan Politik Baru Dunia
Satgas Covid-19 Minta Prokes Dipertahankan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, satgas penanganan Covid-19 masih melakukan monitoring kondisi kasus pandemi Covid-19 setelah libur lebaran 2022.
Hasil pemantauan menunjukkan kasus Covid-19 masih terkendali.
Berkaca pada penanganan di sejumlah negara di dunia, Indonesia mulai melonggarkan kebijakan penggunaan masker di area atau ruang terbuka yang tidak padat orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Sudah Vaksin Dosis 2 dan Booster, Penumpang Pesawat Tak Perlu Lagi Tes Covid-19
Selama lebih dari 2 tahun pandemi, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga diminta tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.
"Masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut (prokes), demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
Baca juga: Syarat Perjalanan Dalam Negeri Terbaru, Satgas Covid-19 Tegaskan Tak Perlu PCR Jika Vaksin Lengkap
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penanganan Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambahnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)