PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat
Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 24 Mei-6 Juni 2022.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah memperpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar wilayah Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 24 Mei-6 Juni 2022 mendatang.
Aturan perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali ini termuat dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, sebanyak 170 wilayah luar Jawa-Bali masuk di Level 1.
Jumlah tersebut, meningkat dari penerapan PPKM sebelumnya, yakni 88 daerah.
Baca juga: Update Covid-19 Global 24 Mei 2022: Total Infeksi Covid-19 528,2 Juta Kasus, Total Pulih 498,7 Juta
Menurut Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal ZA, terjadi perubahan positif pada penerapan PPKM luar Jawa-Bali.
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, jumlah daerah Level 2 mengalami penurunan, dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah.
Kemudian, penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 3, dari 22 daerah menjadi 20 daerah.
“Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang," jelasnya.
Terkait aturan PPKM Luar Jawa-Bali, Syafrizal menyebut, ada penambahan pengaturan terkait jam operasional restoran/rumah makan dan kafe yang mulai beroperasi pada malam hari.
Untuk daerah Level 1, restoran dan kafe dapat beroperasi hingga pukul 02.00, kapasitas 100 persen.
"Dan daerah dengan status Level 3 dapat beroperasi hingga pukul 00.00 dengan kapasitas pengunjung hanya 25 persen," tambah Syafrizal.
Baca juga: Ketua Satgas IDI: Penghapusan PPKM Perlu Sosialisasi dengan Baik agar Tidak Timbul Euforia
Sementara itu, perpanjangan PPKM selama dua pekan juga berlaku di wilayah Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tercatat dimulai pada 24 Mei - 6 Juni 2022 mendatang.
Aturan PPKM terbaru ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” kutipan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Menurut Syafrizal ZA, pada penerapan PPKM Jawa-Bali kali ini, terdapat perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM.
Hal tersebut, menunjukkan adanya perbaikan.
Di mana jumlah daerah yang berada di Level 1 meningkat pada penerapan PPKM kali ini.
Termasuk wilayah Jabodetabek yang kini masuk Level 1.
"Evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap dua minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik.”
“Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," kata Syafrizal.
Aturan PPKM Jawa-Bali di Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 >>> Klik
Aturan PPKM Luar Jawa-Bali di Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 >>> Klik
Baca juga: Menko PMK: Tidak Ada Peningkatan Signifikan Kasus Covid-19 Usai Mudik 2022
Muhadjir: PPKM Dihapus Tunggu Perintah Presiden Jokowi
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan soal kemungkinan dihapusnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penghapusan PPKM mencuat seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid 19.
"Mengenai PPKM tentu saja kita dengan kondisi yang sudah semakin menurun ini kita tinggal menunggu perintah dari Bapak Presiden.”
“Insya Allah itu akan dilakukan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir setelah rapat terbatas evaluasi penanganan mudik 2022 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/5/2022).
Muhadjir pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan mengenai penerapan PPKM.
Selain itu, ia berharap kasus Covid-19 terus menurun dan pandemi Covid 19 semakin terkendali.
"Kita tunggu saja dan berdoa mudah-mudahan Covid terus semakin menurun sehingga kita betul-betul menuju ke suasana yang jauh lebih nyaman lebih baik," kata Muhadjir.
Sebelumnya Muhadjir mengatakan, tidak ada peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan pada mudik Lebaran 2022.
Bahkan, menurutnya kasus Covid cenderung menurun pasca libur Idul Fitri 2022.
"Alhamdulillah sampai sekarang juga Covid-19 tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan bahkan cenderung menurun dan juga capaian dari vaksinasi termasuk booster," kata Muhadjir.
Secara keseluruhan, kata Muhadjir, terdapat enam variabel yang menjadi penilaian kesuksesan mudik 2022.
Di antaranya tata kelola lalu lintas, pengendalian Covid-19, ketersediaan bahan baku, bahan pangan, bahan bakar hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Taufik Ismail, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona