Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3, Diperpanjang hingga 6 Juni 2022

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 Juni 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3, Diperpanjang hingga 6 Juni 2022
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga beraktivitas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022). DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi Covid-19. Pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, terdapat sejumlah wilayah yang turun level dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian penurunan level dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca juga: Ketua DPR: Harus Ada Strategi Matang Pencabutan PPKM agar Tak Timbulkan Euforia

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM di Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022, Dilengkapi Aturan Terbaru di Daerah PPKM

Warga beraktivitas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022). DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi Covid-19. Pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Warga beraktivitas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022). DKI Jakarta secara bertahap melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah menuju endemi Covid-19. Pemerintah sudah memberikan ruang lebih luas terkait sejumlah aktivitas masyarakat. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali

Dikutip dari Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, berikut daftar terbaru wilayah PPKM Jawa-Bali:

BERITA REKOMENDASI

a. DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur


- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas