BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 28 Mei 2022: Tambah 279, Total 6.054.173 Kasus
Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (28/5/2022).
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (28/5/2022).
Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 279 penambahan dari total sebelumnya 6.053.894 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.054.173 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.
Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Sabtu sore.
Kabar baiknya, ada 248 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.
Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.894.628 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.894.380 jiwa.
Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 8 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.573 orang dari sebelumnya sebanyak 156.565 orang.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya
Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.
Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.
Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Staf Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSCM-FKUI, Robert Sinto menjelaskan, virus Covid-19 tidak akan hilang sepenuhnya meski masuk dalam masa endemi.
Di masa endemi, kata Robert, virus Covid-19 masih bisa saja muncul.
Seperti dalam lingkung kecil atau dalam kelompok-kelompok.
Sehingga masyarakat harus tetap waspada dengan menjaga kebersihan sekalipun pemerintah menetapkan status pandemi menjadi endemi.
Konsep inilah yang menurutnya harus dirombak total agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat.
"Konsep itu yang harus dirombak total bahwa butuh edukasi dari pihak-pihak terkait, dari public figure, dari pemerintah untuk menjelaskan yang namanya endemi bukan tidak ada lagi Covid-19, tapi yang namanya endemi adalah muncul dalam kelompok-kelompok."
"Jadi masih ada infeksi tersebut di komunitas," jelas Robert, Jumat (27/5/2033).
Saat status pandemi dirubah menjadi endemi, masyarakat diimbau untuk memiliki kesadaran untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.
Sekalipun target penenkanan angka keisian rumah sakit, angka vaksinasi, dan angka kematian, telah tercapai.
Jadi indikator yang harus segera dicapai adalah penekanan kesadaran masyarakat untuk memiliki kebiasaan yang baik.
Sehingga tidak membuat Covid-19 kembali menjadi pandemi.
"(Covid-19) tidak hilang, bukan eradikasi. Untuk itu harus siap hidup berdampingan dengan mereka," lanjut Robert.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Aji)