Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

UPDATE Corona Indonesia 1 Juni 2022: Tambah 368 Kasus, 183 Sembuh, 3 Meninggal

Breaking News update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Inza Maliana
zoom-in UPDATE Corona Indonesia 1 Juni 2022: Tambah 368 Kasus, 183 Sembuh, 3 Meninggal
Freepik
Breaking News update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (1/6/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 368 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.054.973 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.055.341 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Data Kemkes.go.id hari Rabu menyebut, ada sejumlah 183 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, orang sembuh saat ini berjumlah 5.895.606 jiwa dari sebelumnya sebanyak 5.895.423 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 3 orang.

Total orang meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.594 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.591 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Pemerintah akan Musnahkan Vaksin Kedaluwarsa

Pemerintah berencana memusnahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah melaksanakan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Selasa (31/5/2022).

Pemusnahan vaksin ini, kata Budi, tetap harus mengedepankan prinsip dan tata cara sesuai dengan anjuran yang berlaku.

"Bapak Presiden berpesan dalam pemusnahan vaksin-vaksin expired tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan didampingi oleh BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat lebih transparan," kata Menkes Budi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Update Covid-19 Global 1 Juni 2022: Total Infeksi Covid-19 532,5 Juta Kasus, Total Pulih 503,4 Juta

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas