PPKM Se-Indonesia Berlaku 7 Juni hingga 4 Juli 2022, 1 Daerah Masih Berstatus Level 2
PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Miftah
CNN
PPKM Se-Indonesia berlaku 7 Juni-4 Juli 2022. Semua daerah di Jawa-Bali berstatus level 1. Satu daerah di luar Jawa-Bali masih berstatus Level 2.
2. Bandara Juanda
3. Bandara Ngurah Rai
4. Bandara Hang Nadim
5. Bandara Raja Haji Fisabilillah
6. Bandara Sam Ratulangi
7. Bandara Zainuddin Abdul Madjid
8. Bandara Kualanamu
Berita Rekomendasi
9. Bandara Sultan Hasanuddin
10. Bandara Internasional Yogyakarta.
Baca juga: PCR Wajib Negatif, Kemenag Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan Covid-19
Jalur Udara (Jamaah Haji)
Berikut ini 6 bandara yang dibuka pada 4 Juni 2022 sampai 15 Agustus 2022 sebagai pintu masuk untuk WNI yang melaksanakan ibadah haji.
1. Bandara Sultan Iskandar Muda
2. Bandara Minangkabau
3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II