Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Leveling di Indonesia Diperpanjang Sampai 4 Juli 2022

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, ada pembaharuan dalam peraturan PPKM terbaru.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in PPKM Leveling di Indonesia Diperpanjang Sampai 4 Juli 2022
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat melintas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Jalan ibukota kembali dilanda kemacetan dikarenakan aktivitas warga yang meningkat di masa penerapan PPKM Level 2. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com. Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Per 6 juni, pemerintah Indonesia resmi melakukan perpanjangan pemberlakukan PPKM leveling.

Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Mendagri No. 29 Tahun 2022, untuk wilayah Jawa-Bali. Lalu Instruksi Mendagri No. 30 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, ada pembaharuan dalam peraturan tersebut.

Baca juga: Hampir Semua Wilayah PPKM Level 1, Ini Daftar Bandara untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Pertama, kebijakan PPKM leveling saat ini diatur berdasarkan pada indikator penyesuaian kesehatan masyarakat.

Serta pembatasan sosial dan penanggulangan pandemi Covid-19.

Kebijakan juga berdasarkan data transmisi komunitas yang disusun Kementerian Kesehatan. Kedua, berdasarkan dua aturan di atas, seluruh wilayah kabupaten dan kota di pulau Jawa-Bali saat ini berada di level 1

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Rabu (8/6/2022).
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito saat konferensi pers secara virtual, Rabu (8/6/2022). (Tribunnews.com/ Naufal Lanten)
Berita Rekomendasi

"Sedangkan wilayah luar Jawa-Bali hanya satu kabupaten di level 2 yaitu Bintuni, di provinsi Papua Barat. Ketiga, hasil assessment kota akan berlaku 1 bulan ke depan sampai tanggal 4 juli 2022," ungkapnya pada konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Bisakah Indonesia Bebas Masker? Satgas Covoid-19 Ungkap Hasil Evaluasi
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan evaluasi tiga minggu terakhir sejak pelonggaran kebijakan masker.

Sebelumnya Wiku menyebutkan jika memang terjadi tren kenaikan kasus.

Baca juga: PPLN Tidak Lagi Wajib Lampirkan Kepemilikan Asuransi Kesehatan

Jika dilihat pada grafik kasus positif mingguan, terjadi kenaikan 571 atau 31 persen dari kasus 22 Mei 2022. Yaitu dari 1814 menjadi 2385 kasus mingguan.

"Kemudian pada kasus aktif harian, terjadi kenaikan 328 atau 10 persen dari kasus aktif 2 Juni 2022 yaitu 3105 menjadi 3433 kasus aktif harian," ungkap Wiku pada konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Menurut Wiku perkembangan kasus harian yang masih fluktuatif. Namun kondisi tersebut masih terkendali.

Terbukti kasus infeksi harian secara nasional masih di bawah rata-rata dunia.

PASIEN ISOLASI PUSKESMAS JURUMUDI - Nakes Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sedang memberikan pelayanan kepada Pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, Kamis (17/2/2022). Sebelumnya RIT yang memiliki 75 tempat tidur ini sempat menampung 67 pasien positif Covid-19 yang menjalani isoman dan kini jumlahnya berkurang menjadi 33 orang pasien saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PASIEN ISOLASI PUSKESMAS JURUMUDI - Nakes Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sedang memberikan pelayanan kepada Pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, Kamis (17/2/2022). Sebelumnya RIT yang memiliki 75 tempat tidur ini sempat menampung 67 pasien positif Covid-19 yang menjalani isoman dan kini jumlahnya berkurang menjadi 33 orang pasien saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas