PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Ini Sebaran Kasus Covid-19 per 4 Juli
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022, berikut sebaran kasus harian Covid-19 di Indonesia per 4 Juli 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali dilakukan dimulai 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat konferensi pers setelah rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
"Khusus PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan, sebanyak 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.
"Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1," ungkapnya.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, 385 Daerah Berstatus Level 1
Selain itu, ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.
"Di level 2 yaitu, Kabupaten Sorong di Papua Barat," lanjut Airlangga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tersebut juga berlaku di Jawa- Bali.
"Iya sama," katanya.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, data Satgas Covid-19 menunjukkan, hari ini Senin (4/7/2022) terdapat tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.434 kasus.
Jumlah tersebut menurun dibanding kemarin pada Minggu (3/7/2022) yang sebanyak 1.614 kasus.
Total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi sebanyak 6.095.351 kasus, sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Sementara itu, jumlah orang yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 1.868 orang dan totalnya menjadi 5.922.117 orang.
Baca juga: PPKM dan Vaksin Penting, Pencegahan Covid-19 Juga Harus Diikuti dengan Prokes
Baca juga: Selagi Status Pandemi Belum Dicabut, PPKM Belum Bisa Dilepas