Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Pekan Depan, Jokowi Minta Vaksin Booster Dimasifkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi puncak Covid-19 akan terjadi lagi pada bulan Juli, ia meminta vaksin booster dimasifkan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Puncak Kasus Covid-19 Diprediksi Pekan Depan, Jokowi Minta Vaksin Booster Dimasifkan
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprediksi puncak Covid-19 akan terjadi lagi pada bulan Juli, minta vaksin booster dimasifkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut puncak kasus Covid-19 akan terjadi pada bulan Juli. 

Yakni pada minggu kedua dan ketiga bulan Juli. 

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 yang diterima Tribunnews,  kasus positif Covid-19 pekan kemarin mencapai  di atas 1.000 kasus setiap harinya. 

Dari hal itu, Jokowi meminta vaksin booster lebih dimasifkan. 

Mengingat capaian vaksin booster di Indonesia masih rendah yaitu 24,5 persen yakni 51.180.596 dosis dari target 208.265.270 dosis. 

Baca juga: 2 Minggu Lagi, Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin Booster

"Yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus (Covid-19)."

"Dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, di minggu kedua atau minggu ketiga."

BERITA REKOMENDASI

"Saya minta Kapolri, Panglima TNI dan juga Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk mendorong terus agar vaksinasi booster bisa dilakukan."

 "Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar masyarakatnya tinggi," ujar Jokowi dalam rapat terbatas evaluas PPKM di Istana Merdeka, Senin (4/7/2022), sebagiamana dilansir Kompas.com

Lanjut Jokowi juga mengatakan, pemerintah perlu menggencarkan protokol kesehatan, agar kasus harian Covid-19 terkendali.

"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid-19 ini bisa mengganggu ekonomi," katanya

Wajib Booster Masuk Mal dan Transportasi


Upaya pemerintah dalam memasifkan vaksin booster juga dengan mewajibkan aturan penggunaan vaksin ketiga ini di ruang publik hingga alat transportasi. 

Syarat vaksinasi booster diterapkan seperti di pusat perbelanjaan (mal) hingga tempat kerja akan diterapkan paling lambat dua minggu lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas