DAFTAR 14 Daerah yang Diterapkan PPKM Level 2, Jakarta Selatan hingga Sorong Papua Barat
Berikut daftar wilayah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 2, diketahui Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak 14 wilayah di Indonesia yang terdaftar diberlakukannya PPKM level 2.
Lantas di mana saja?
Berikut daftarnya menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (5/7/2022):
Provinsi Banten:
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta:
- Jakarta Selatan
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Berikut Sektor Pekerjaan yang Diizinkan WFO 100 Persen
Provinsi Jawa Barat:
- Bogor
- Kabupaten Bogor
- Depok
- Kabupaten Bekasi
- Bekasi
Masih data dari BNPB, update per Selasa ini, satu daerah di Luar Jawa-Bali dinyatakan PPKM Level 2.
Adalah Sorong di Papua Barat.
Kasus Covid-19 Bertambah
Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan dan membuat pemerintah kembali memberlakukan PPKM Level 2 di sejumlah daerah.
PPKM Level 2 di DKI Jakarta dan wilayah satelit sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi pun diterapkan, mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.