BREAKING NEWS Update Covid-19 per 24 Juli 2022: Tambah 4.071 Kasus Baru, 2.684 Pasien Sembuh
Pemerintah merilis perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang bertambah sebanyak 4.071 orang dan 2.684 pasien sembuh, Minggu (24/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merilis perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang bertambah sebanyak 4.071 orang, Minggu (24/7/2022).
Hari ini, kasus baru virus Corona mengalami penurunan dibandingkan pada Sabtu (21/7/2022) kemarin, berada di angka 4.943 kasus.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Minggu (24/7/2022), total kasus baru virus Corona di Indonesia mencapai 6.168.342 kasus.
Kabar baiknya, untuk kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 2.684 orang.
Total pasien sembuh di Indonesia kini mencapai 5.970.988 orang.
Adapun untuk kasus kematian harian di Indonesia per 24 Juli 2022 ini tidak mengalami penambahan jumlah meninggal.
Baca juga: Update Covid-19 Global 24 Juli 2022: Total Infeksi Covid-19 574,5 Juta Kasus, Total Pulih 544,2 Juta
Sehingga, total kasus kematian di Indonesia masih sama dengan Sabtu kemarin, yakni 156.902 jiwa.
Sementara itu, untuk kasus aktif di Indonesia berjumlah 40.452 kasus pada Minggu ini.
Terkait perkembangan cakupan vaksinasi Covid-19, sebanyak 202.197.732 dosis telah disuntikkan ke masyarakat pada Minggu (24/7/2022).
Kemudian, sebanyak 169.817.932 warga telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Warga yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sebanyak 54.567.854 orang.
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pejabat Dilarang Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Diberitakan Tribunnews.com, Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran penangguhan kegiatan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.
Penangguhan tersebut, menjadi menjadi langkah preventif agar penularan tidak semakin luas.
”Berkenaan dengan kembali meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia dan sebagai upaya pencegahan penularan yang lebih luas di dalam negeri, dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan,” demikian bunyi petikan kalimat dalam surat edaran itu.
Meski demikian, dalam surat itu juga tetap ada pengeculian.