Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Covid-19 Indonesia 29 Juli 2022, Tambah 5.831, Total 6.197.495 Kasus

Satgas Covid-19 mencatatkan adanya penambahan jumlah kasus positif sebanyak 5.831 kasus pada hari ini, total kasus Covid-19 sebanyak 6.197.495 kasus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS Covid-19 Indonesia 29 Juli 2022, Tambah 5.831, Total 6.197.495 Kasus
Freepik
Ilustrasi virus corona - Satgas Covid-19 mencatatkan adanya penambahan jumlah kasus positif sebanyak 5.831 kasus pada hari ini, total kasus Covid-19 sebanyak 6.197.495 kasus 

TRIBUNNEWS.COM - Covid-19 di Indonesia kembali menunjukkan peningkatan kasus pada Jumat (29/7/2022).

Satgas Covid-19 mencatatkan adanya penambahan jumlah kasus positif sebanyak 5.831 kasus, pada Jumat ini.

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan peningkatan hari sebelumnya, yakni 6.353 kasus.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.197.495 terhitung mulai 2 Maret 2020.

Tingkat kesembuhan dari Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 4.485 orang dinyatakan sembuh.

Dengan penambahan itu, maka total orang yang sembuh berjumlah 5.992.537 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Satgas Covid-19 juga mencatatkan sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Sehingga menambah daftar panjang total orang meninggal dunia akibat virus Covid-19 menjadi 156.970 orang.

Update informasi data sebaran kasus Covid-19 pada tiap provinsi dapat di akses di sini.

IDI Sambut Baik Vaksin Ke-4

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT menyambut baik rencana digelarnya vaksinasi keempat.

Terlebih bagi masyarakat yang bekerja di bidang kesehatan.

Pertimbangan ini dipilih karena semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Baca juga: Mulai Hari Ini, 1,9 Juta Tenaga Kesehatan Akan Terima Vaksin Booster Kedua Covid-19

Dengan dilakukannya vaksinasi keempat ini, diharapkan dapat melindungi SDM di bidang kesehatan dari tingkat rawat inap, keparahan, dan kematian akibat Covid-19.

Selain itu, imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir.

Apalagi, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular.

Oleh karena itu, dosis booster diperlukan.

Bagi masyarakat lain, IDI tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga agar kekebalan komunitas tercapai. 

Menurutnya, vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus.

Baca juga: Hadapi Gelombang Infeksi ke-7, Kasus Harian Covid-19 di Tokyo Capai 40.000 untuk Pertama Kalinya

"Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat, dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan. Serta protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan."

"Vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin," ungkap dr Adib Khumaidi dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (28/7/2022).

Lebih lanjut, vaksinasi booster kedua atau vaksinasi keempat untuk tenaga kesehatan ini akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas