Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Covid-19 per 3 Agustus 2022: Kasus Harian Naik Lagi, Tembus 6.167 Kasus

Pemerintah mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang bertambah 6.167 orang dan 18 jiwa meninggal pada Rabu (3/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BREAKING NEWS Update Covid-19 per 3 Agustus 2022: Kasus Harian Naik Lagi, Tembus 6.167 Kasus
Covid19.go.id.
Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia per 3 Agustus 2022. Pemerintah mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 di Indonesia yang bertambah 6.167 orang pada Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus harian Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan hari ini, Rabu (3/8/2022).

Kasus baru virus Corona pada Rabu ini bertambah 6.167 orang.

Artinya, kasus baru naik 340 kasus dibandingkan pada Selasa (2/8/2022) kemarin, yang berada di angka 5.827 kasus.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di situs resminya, Rabu (3/8/2022), total kasus virus Corona di Indonesia mencapai 6.222.788 kasus.

Kabar baiknya, untuk kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 4.340 orang.

Total pasien sembuh di Indonesia pun mencapai 6.014.885 orang.

Baca juga: Selain Indonesia, Angka Kematian Akibat Covid-19 Juga Meningkat di Jepang dan Australia

Adapun untuk kasus kematian harian di Indonesia per 3 Agustus 2022 bertambah sebanyak 18 jiwa.

Berita Rekomendasi

Sehingga, total kasus kematian di Indonesia kini berjumlah 157.046 jiwa.

Kemudian, untuk kasus aktif di Indonesia berjumlah 50.857 kasus pada Rabu ini.

Mengenai perkembangan cakupan vaksinasi Covid-19, sebanyak 202.563.389 dosis telah disuntikkan ke masyarakat pada Rabu (3/8/2022).

Kemudian, sebanyak 170.143.379 warga telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Warga yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster sebanyak 56.449.470 orang.

Indonesia PPKM Level 1: Kasus Covid-19 Naik Tapi BOR Rendah

Diberitakan Tribunnews.com, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seluruh daerah pun ditetapkan pada level satu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas