Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Covovax Resmi Jadi Booster Covid-19 untuk Usia 18 Tahun atau Lebih

BPOM memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk tambahan vaksin Covovax sebagai booster homolog untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vaksin Covovax Resmi Jadi Booster Covid-19 untuk Usia 18 Tahun atau Lebih
Freepik
ilustrasi vaksin. BPOM memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk tambahan vaksin Covovax sebagai booster homolog untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BPOM memberikan izin penggunaan darurat EUA untuk tambahan vaksin Covovax sebagai booster homolog untuk dewasa usia 18 tahun atau lebih.

Vaksin Covovax merupakan vaksin Covid-19 dengan platform protein subunit glikoprotein spike menggunakan adjuvant Matrix-M1 yang dikembangkan Novavax Inc., USA.

Baca juga: Depok Hentikan Penyuntikan Vaksin Covovax, Begini Tanggapan YKMI

Vaksin ini diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India dan didaftarkan di Indonesia oleh PT Indofarma.

Vaksin Covovax merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia pada 31 Oktober 2021, dengan indikasi untuk vaksinasi primer pada usia 18 tahun atau lebih.

Setelah itu, BPOM mengeluarkan persetujuan perluasan EUA vaksin Covovax untuk penambahan indikasi vaksinasi primer pada anak usia 12 tahun atau lebih pada tanggal 28 Juni 2022.

“Dalam penggunaannya sebagai booster homolog, Vaksin Covovax diberikan dalam 1 dosis (0.5 mL), sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer dengan Vaksin Covovax,” terang Kepala BPOM, Penny K. Lukito terkait pemberian EUA ini Senin (12/9/2022).

Baca juga: 4,8 Juta Vaksin Covovax Tahap II dari Serum Institute India Tiba di Indonesia 2 Desember

Berita Rekomendasi

Studi klinik pertama pada subjek dewasa sehat menunjukkan titer antibodi Imunoglobulin G (IgG) pada 28 hari setelah pemberian booster meningkat sebesar 33,7 kali dibandingkan sebelum pemberian booster.

Hasil pengukuran titer antibodi netralisasi juga menunjukkan peningkatan sebesar 95,6 kali dibandingkan sebelum pemberian booster.

Pada hari Rabu, 1 Desember 2021 KJRI Mumbai telah melakukan pendampingan dan pengawalan pengiriman tahap kedua vaksin Covovax, produksi Serum Institute India, dari bandara Chhatrapati Shivaji, Mumbai ke Indonesia via Dubai yang diharapkan dapat tiba di tanah air tanggal 2 Desember 2021.
Pada hari Rabu, 1 Desember 2021 KJRI Mumbai telah melakukan pendampingan dan pengawalan pengiriman tahap kedua vaksin Covovax, produksi Serum Institute India, dari bandara Chhatrapati Shivaji, Mumbai ke Indonesia via Dubai yang diharapkan dapat tiba di tanah air tanggal 2 Desember 2021. (Dok KJRI Mumbai)

Kemudian dalam tahapan studi klinik kedua dengan pengukuran titer antibodi yang lebih panjang (35 hari setelah pemberian booster) menunjukkan peningkatan antibodi IgG sebesar 17,1 kali dibandingkan sebelum pemberian booster dengan seroconversion rate 100 persen.

Baca juga: KPK Turut Awasi Pengadaan Vaksin Covovax oleh Indofarma (INAF)

Hasil pengukuran titer antibodi netralisasi juga menunjukkan peningkatan sebesar 7,7 kali dibandingkan sebelum pemberian booster dengan seroconversion rate 99.6 persen.

Kota Depok Sempat Hentikan Vaksin Covovax

Penyuntikan vaksin Covid-19 jenis Covovax di Kota Depok, Jawa Barat, sementara dihentikan, Senin (27/6/2022).

Penghentian ini dilakukan menyusul adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan produksi Serum Institute of India Pvt dengan nama Covovaxmirnaty hukumnya adalah haram.

Vaksin Covovax tiba di Indonesia pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 22.40 WIB dengan jumlah 4.865.500 dosis.
Vaksin Covovax tiba di Indonesia pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 22.40 WIB dengan jumlah 4.865.500 dosis. (istimewa)

“Arahan Bapak Wali Kota, Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Senin (27/06/2022).

Mary mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait vaksin covovax ini.

Ia pun mengaku terus berkoordinasi bai itu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan.

Terakhir, Mary berujar pelaksanaan vaksinasi jenis lainnya masih terus dilakukan hingga saat ini.

"Vaksinasi Covid-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm," ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa haram terhadap vaksin Covid-19, karena dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

MUI menetapkan Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19.

Dalam fatwa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas