Vaksin Covid-19 IndoVac Dinyatakan Aman dan Halal, Bio Farma Siap Ekspor
Tim riset dan pengembangan Vaksin IndoVac sejak awal telah mendesain vaksin SARS-CoV-2 ini untuk memenuhi prinsip kehalalan
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Vaksin Covid-19 IndoVac produksi PT Bio Farma (Persero), Holding BUMN Farmasi, telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 29 Juli 2022.
Sertifikasi halal tersebut terbit setelah MUI membahas dan menetapkan Fatwa tentang kehalalannya.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Ni’am Sholeh.
’’Vaksin IndoVac yang didaftarkan Bio Farma, setelah dibahas dalam sidang komisi Fatwa, telah difatwakan suci dan halal,’’ kata Ketua MUI Bidang Fatwa, K.H. Asrorun Ni’am Sholeh, saat dikonfirmasi.
Menurut Kyai Niam, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan serangkaian audit aspek kehalalan terhadap Vaksin IndoVac sesuai dengan standar fatwa MUI.
’’Di samping ditetapkan halal dan suci, vaksin IndoVac boleh digunakan setelah adanya jaminan keamanan dari BPOM, melalui persetujuan izin penggunaan darurat atau (Emergency Use Authorization/EUA) sebagaimana disampaikan Kepala BPOM, pada akhir September lalu," ujarnya.
Baca juga: Dokter Reisa Ajak Suntik Vaksin Booster untuk Percepat Akhiri Pandemi
"Prinsipnya, selain halal juga harus thayyib. Jadi, sekarang selain halal, vaksin IndoVac juga sudah boleh digunakan karena ada jaminan keamanan,’’ dia menambahkan.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan tim riset dan pengembangan Vaksin IndoVac sejak awal telah mendesain vaksin SARS-CoV-2 ini untuk memenuhi prinsip kehalalan.
Selanjutnya, Bio Farma mendaftarkan Vaksin IndoVac yang diproduksi dengan teknologi subunit protein recombinant ini ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk melakukan serangkaian audit aspek kehalalan.
"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac telah resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH," ungkap Honesti.
"Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," tegas Honesti.
Selain itu, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022.
Sementara itu, data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM.