BPOM: Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Siap Beredar
BPOM resmi mengeluarkan EUA untuk Vaksin Vocid-19 buatan dalam negeri, yakni Vaksin Inavac. Ini dosis dan efek sampingnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.
"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas," jelas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Pesetujuan Vaksin Inavac (Vaksin Merah Putih) di Kawasan BPOM RI, Jumat (04/11/2022).
Vaksin Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).
Mengutip KompasTV, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sendiri telah menyetujui dua nama produk vaksin virus Corona buatan dalam negeri yakni vaksin Inavac dan IndoVac.
Kemudian, seluruh vaksin buatan dalam negeri dinyatakan halal berdasarkan hasil audit dan sertifikasi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Meningkat, Kemenkes Ajak Masyarakat Segera Lakukan Vaksin
Efek Samping Vaksin Inavac
Mengutip laman BPOM, efek samping dari Vaksin Inavac yang dilaporkan memiliki derajat ringan-sedang (grade 1-2) dan relatif sebanding dengan Vaksin Coronavac, dengan efek samping yang paling sering timbul berupa:
- Nyeri lokal
- Demam
- Nyeri otot
- Sakit kepala
- Batuk
Tidak ada kematian maupun adverse events special interest yang dilaporkan.
Dosis Vaksin Inavac