Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Covid-19 per 25 November 2022: Tambah 5.976 Kasus Baru, 35 Orang Meninggal

Pemerintah merilis kasus harian Covid-19 di Indonesia yang bertambah 5.976 kasus pada Jumat (25/11/2022) hari ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Update Covid-19 per 25 November 2022: Tambah 5.976 Kasus Baru, 35 Orang Meninggal
Twitter @Kemenkes
Data kasus Covid-19 per 25 November 2022. Pemerintah merilis perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang bertambah 5.976 kasus pada Jumat (25/11/2022) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data kasus harian Covid-19 di Indonesia yang bertambah 5.976 kasus pada Jumat (25/11/2022) ini.

Penambahan kasus Covid-19 kali ini mengalami penurunan dibandingkan pada Kamis (24/11/2022) kemarin, di angka 7.110 kasus. 

Berdasarkan data Kemenkes di akun resmi Twitternya @kemenkes_ri, kini total kasus terkonfirmasi virus Corona berjumlah 6.640.624 kasus hingga Jumat (25/11/2022).

Kabar baiknya, untuk kasus sembuh dari Covid-19 di Indonesia bertambah 6.752 orang.

Sehingga, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 pun sebanyak 6.417.972 orang.

Baca juga: Vaksin Covid Booster Dosis Kedua Mulai Diberikan, Anggota DPR: Demi Lindungi Lansia

Sementara itu, untuk kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 35 orang pada Jumat (25/11/2022).

Total kasus pasien yang meninggal akibat virus Corona pada Jumat ini berjumlah 159.600 jiwa.

Berita Rekomendasi

Adapun untuk kasus aktif di Indonesia per hari Jumat ini sebanyak 63.052 kasus.

PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang berlaku hingga 5 Desember 2022.

Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, mengungkapkan salah satu fokus dalam perpanjangan

PPKM kali ini, yakni kegiatan nonton bareng ajang Piala Dunia 2022 Qatar.

”Pada pemberlakuan PPKM kali ini bertepatan dengan perhelatan piala dunia 2022, dengan melihat adanya euforia yang begitu besar dari masyarakat, sehingga pemerintah memandang perlu untuk melakukan pengaturan terkait kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022," kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas