Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ungkap Alasan Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia, Sebut Kekebalan Imunitas Penduduk Tinggi

Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022) hari ini.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi Ungkap Alasan Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia, Sebut Kekebalan Imunitas Penduduk Tinggi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022) hari ini.

Meski PPKM dihentikan, tapi Presiden menyebut, status kedaruratan pandemi Covid-19 masih berlangsung sesuai kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Jokowi juga menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan bansos kepada masyarakat pada tahun 2023.

"Walaupun PPKM dicabut, Bansos akan terus dilanjutkan, bansos selama PPKM dilanjutkan di tahun 2023."

"Bantuan vitamin dan obat-obatan tetap tersedia pada faskes yang ditunjuk, beberapa insentif pajak dan lain-lain juga akan dilanjutkan," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore

Baca juga: Breaking News: Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Aturan PPKM

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di Indonesia.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia kini semakin terkendali.

Berita Rekomendasi

Kemudian, cakupan imunitas penduduk di Indonesia dinilai tinggi.

"Pencabutan PPKM ini dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk, angkanya di Desember 2021 berada di 87,8 persen, di juli 2022 berada di angka 98,5 persen."

"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi," ucap Presiden.

Pada sesi tanya jawab dengan awak media, Jokowi kembali menegaskan, kekebalan penduduk dan kondisi Covid-19 di Indonesia menjadi faktor penentuan pencabutan PPKM.

"Karena kita melihat kasus Covid-19 di tanah air."

"Sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," ungkap Presiden.

Diketahui, hingga Kamis (29/12/2022) kemarin, kasus baru positif Covid-19 di Indonesia di bawah 1.000 kasus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas